by KMNC Group
Halaman ini menjelaskan kebijakan perlindungan data pribadi pasien KMCC Hospital – RSKB Rawamangun. Kami berkomitmen menjaga privasi, keamanan, dan kerahasiaan informasi pasien serta mengelola data pribadi sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
Data pribadi adalah informasi yang dapat digunakan untuk mengenali atau mengidentifikasi seseorang. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, KMCC Hospital – RSKB Rawamangun dapat mengumpulkan data pribadi yang diperlukan sesuai kebutuhan pelayanan.
Data tersebut dapat meliputi:
Apabila pasien memberikan data pribadi milik anggota keluarga atau pihak lain, pasien bertanggung jawab memastikan bahwa penyampaian informasi tersebut dilakukan secara sah dan, apabila diperlukan, telah mendapatkan persetujuan dari pihak yang bersangkutan.
Data pribadi pasien dapat dikumpulkan, digunakan, disimpan, atau disampaikan untuk keperluan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan operasional rumah sakit.
Informasi pasien dapat digunakan untuk mendukung pemeriksaan, konsultasi, tindakan medis, perawatan, pelayanan penunjang, pemberian obat, pemantauan kondisi pasien, serta kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan.
Dalam kondisi yang diperlukan, informasi atau catatan medis pasien dapat disampaikan kepada tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan lain, atau sistem kesehatan yang memiliki kewenangan untuk mendukung proses pemeriksaan, tindakan, perawatan, dan keberlanjutan pelayanan pasien.
Penyampaian informasi dilakukan sesuai ketentuan hukum, persetujuan, kewenangan, dan kebutuhan pelayanan yang berlaku.
Data pribadi juga dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi, antara lain:
Data tertentu dapat digunakan untuk keperluan penelitian, evaluasi, peningkatan mutu pelayanan, atau pengembangan praktik dan prosedur kesehatan dengan tetap memperhatikan keselamatan, privasi, dan kerahasiaan pasien sesuai ketentuan yang berlaku.
KMCC Hospital – RSKB Rawamangun dapat melakukan dokumentasi berupa foto, video, atau rekaman suara di lingkungan rumah sakit untuk keperluan tertentu.
Apabila dokumentasi tersebut menampilkan atau berpotensi menampilkan pasien dan akan digunakan untuk publikasi, edukasi, media komunikasi, situs web, media sosial, atau kepentingan lain di luar pelayanan medis langsung, persetujuan pasien akan diminta terlebih dahulu apabila diwajibkan.
Pasien berhak menolak memberikan persetujuan terhadap dokumentasi tersebut dan penolakan tersebut tidak mengurangi hak pasien untuk mendapatkan pelayanan medis maupun nonmedis.
Sistem CCTV dapat digunakan di dalam maupun di sekitar lingkungan KMCC Hospital – RSKB Rawamangun untuk mendukung keselamatan, keamanan, pengawasan fasilitas, serta kepentingan operasional rumah sakit.
Informasi pribadi pasien dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang apabila diperlukan atau diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, keputusan otoritas yang sah, atau ketentuan lain yang berlaku.
KMCC Hospital – RSKB Rawamangun berupaya menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi kesehatan pasien. Akses terhadap informasi dibatasi kepada tenaga kesehatan, petugas, mitra, atau pihak lain yang memiliki kebutuhan dan kewenangan yang sah dalam menjalankan pelayanan maupun kewajiban terkait.
Informasi pasien tidak digunakan atau disampaikan untuk tujuan yang tidak berkaitan dengan pelayanan, kewajiban hukum, atau tujuan lain yang telah mendapatkan dasar dan persetujuan yang sesuai.
Data pribadi pasien akan disimpan selama jangka waktu yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, administrasi, keamanan, audit, hukum, serta kebutuhan operasional lainnya.
Penyimpanan dan pemeliharaan data dilakukan dengan memperhatikan ketentuan serta persyaratan yang berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
KMCC Hospital – RSKB Rawamangun melakukan langkah yang wajar untuk menjaga data pribadi dari akses, penggunaan, perubahan, penyampaian, kehilangan, atau pemrosesan yang tidak sesuai dengan kewenangannya.
Pengelolaan keamanan data dapat mencakup pengaturan akses, prosedur internal, penyimpanan data, serta langkah pengamanan lain sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi yang digunakan dalam pelayanan.
Pasien dapat mengajukan permintaan untuk memperbarui atau memperbaiki data pribadi apabila terdapat informasi yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau telah berubah.
Permintaan tersebut dapat diproses sesuai prosedur internal, kewenangan, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
KMCC Hospital – RSKB Rawamangun dapat melakukan perubahan atau pembaruan terhadap kebijakan ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan layanan, teknologi, kebijakan internal, maupun peraturan perundang-undangan.
Versi terbaru dari kebijakan ini akan dipublikasikan melalui situs resmi KMCC Hospital – RSKB Rawamangun.
Apabila Anda memiliki pertanyaan, permintaan koreksi data, atau kekhawatiran mengenai penggunaan dan perlindungan data pribadi, silakan menghubungi KMCC Hospital – RSKB Rawamangun melalui kanal kontak resmi yang tersedia pada website ini.
Hubungi Kami